PROFIL & VISI MISI RUDI (CALON PRESIDEN SENAT MAHASISWA USU 2008)
PROFIL
Nama : Rudi Salam Sinaga
T.T.Lahir : Medan 09 Februari 1984
Agama : Islam
Departemen : Ilmu Politik FISIP USU’ 03
Alamat : Jln Prasetiya No. 61 Medan
Telp : 081376883177
E-mail : rudi_fisipusu@yahoo.co.idWeb
: www.ham-demokrasi.blogspot.com
JENJANG PENDIDIKAN :
SD. N. 064021 Medan. Tahun 1995
SLTP. N. 18. Medan. Tahun 1998
SMU Kartika I-2 Medan. Tahun 2001
PENGALAMAN ORGANISASI :
Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba dan Peduli Aids (GANDii) FISIP USU/ 2004-
2005
Ketua Umum Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Koperatif FISIP USU/2004-2005
Ketua Umum Forum Mahasiswa Kajian Sosial Sumatera Utara (FMKS-SU) 2005-2006
Ketua Bidang LITBANG Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PP.GEMASU)/2007-2008
Dll.
TRAINING/PELATIHAN yang pernah diikuti :
Peserta di Republik BBM Indosiar-Jakarta 2005
Seminar Kongres ILMISPI Universitas Pasundan-Bandung/2005
Seminar dan Loka karya Anti Korupsi. Universitas Indonesia- Jakarta 2005
Kader Pemuda Bersih Narkoba Pantas Juara Prop. Sumatera Utara/2006
Pelatihan Pertolongan Pertama & Kesiagaan Menghadapi Bencana Alam/2006
Pelatihan Monitoring The RIDEP Institute,FES,LESPERSSI. Hotel Said-Medan 2006
Sosialisasi Putusan MPR RI. Medan 2007
PRESTASI/KEGIATAN ke ILMIAH-an yang pernah diikuti :
Juara 1 Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) Bid IPS Tingkat FISIP USU 2007
Juara 2 Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) Bid IPS Tingkat USU 2007
Mengikuti Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) Nasional oleh BEM UNS 2007
Mengikuti Lomba Program Kreatifitas Mahasiswa Bid Penelitian (PKM-P) Dikti 2007
PROLOG HINGGA MANIFESTO
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara adalah merupakan anak “kandung” dari Propinsi Sumatera Utara yang tentunya merupakan salah satu asset kebanggaan bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus beregenerasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mahasiswa Universitas Sumatera Utara memiliki sebuah wadah untuk menumbuh kembangkan naluri Intelektualitasnya dalam menyongsong terpenuhinya kebutuhan akan kontruksi berfikir yang lebih baik. Wadah tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara dimulai sejak tahun 1999, kepemimpinan dalam wadah ini disuplai melalui mekanisme yang diatur didalam Tata Laksana Organisasi Mahasiswa USU, Periodeisasi jabatan yang diemban oleh Presiden Senat Mahasiswa USU adalah satu tahun, yang artinya Presiden Senat Mahasiswa USU haruslah mampu memanfaatkan kurun waktu priodeisasinya tersebut untuk melakukan berbagai perubahan yang tertera didalam janji politiknya melalui Visi-Misi yang ditebar kepada konsituen/pemilih.
Satu tahun bukanlah waktu yang panjang bagi dan juga bukanlah waktu yang singkat, akan tetapi satu tahun, merupakan waktu yang cukup untuk menilai kapabilitas seorang Presiden Senat Mahasiswa USU untuk selanjutnya pantaskah dinilai berhasil atau tidak memberi perubahan yang berarti untuk Mahasiswa USU secara luas, dan bukanlah hanya sekedar mampu memberi perubahan berarti bagi segelintir Mahasiswa USU saja. Perubahan yang ber-arti adalah perubahan yang mampu dirasakan oleh Mahasiswa USU secara luas, dan atas perubahan tersebutlah seluruh mahasiswa USU merasakan dampak dari efektifitasnya kinerja Presiden Mahasiswa USU atau Pemerintahan Mahasiswa USU yang lalu kemudian menimbulkan rasa simpatik yang tinggi ditataran Mahasiswa USU atas keberadaan Pemerintahan Mahasiswa USU.
Perubahan yang ber-arti haruslah memiliki sifat sesuai kebutuhan, berjalan cepat, serta dapat dirasakan secara luas oleh Mahasiswa USU. Ketiga sifat inilah harus dimiliki dalam upaya membuat sebuah kebijakan tentang perubahan yang bermanfaat bagi Mahasiswa USU. Perubahan dapat dimulai dari berbagai jenis tingkatan volume kesukaran akan perubahan, perubahan dapat dimulai dari tingkatan yang sulit, tingkatan yang sedang, atau tingkatan yang mudah, tinggal bagaimana mengukur kemampuan yang dimiliki oleh aktor Presiden Senat Mahasiswa USU-Pemerintahan Mahasiswa USU.
Melihat kondisi sosial serta interaksi yang ada ditataran Mahasiswa USU saat ini maka tidak begitu relevan dan efektif apabila suatu perubahan dimulai dari tingkatan volume yang sulit. Kemampuan untuk melakukan perubahan tersebut akan terhenti di pertengahan dan sekedar hanya bergerak ditataran wacana saja. Sederhananya perubahan yang relevan dan teramat mungkin sekali untuk dilakukan saat ini adalah perubahan yang dimulai dari tingkatan volume mudah, yaitu perubahan yang dapat diraih melalui komunikasi yang intens bersandar pada ke-Ilmiahan ditataran pengambil kebijakan di Universitas Sumatera Utara melalui mekanisme “Rapat Dengar Pendapat” misalkan antar Civitas Akademika USU.
Abad 21 adalah abad dimana pendekatan model dialog menjadi alternatif dalam meraih sebuah kesepakatan dan pendekatan represif sudah harus dijauhkan dari dunia ke-Ilmiahan. Ini bukanlah persoalan gagasan konservatif ataukah kompromis melainkan jaman demokrasilah yang melahirkan gagasan dialog dalam penyelesaian segala persoalan, terbukti setidaknya Negara yang mengadopsi konsep demokrasilah yang paling sedikit melakukan pelanggaran-pelanggaran dibandingkan gaya otoritarian yang amat fasis.
Semangat juang ditataran Mahasiswa USU akan menjadi ampuh dan berhasil dalam mencapai tujuan akan perubahan, apabila semangat juang tersebut diselimuti semangat ke-Ilmiahan dan inilah yang disebut dengan kaum Intelektual Muda yaitu Mahasiswa. Gerakan massa hanya mungkin untuk dilakukan ketika semangat ke-Ilmiahan serta dialog tidak lagi menjadi indah untuk dikedepankan maka gerakan massa yang ada harus kembali tetap dengan menjunjung tinggi semangat juang Ke-Ilmiahan, agar gerakan tersebut dikenal dengan sebutan Gerakan Mahasiswa dan bukan sebuah Gerakan Premanisme. Perubahan menjadi dapat terwujud apabila dimulai dari lingkup hal-hal yang terkecil, walau begitu, perubahan tersebut memiliki arti bagi Mahasiswa USU secara luas. Tentang perubahan tersebut hendaknya tidak sekedar terhenti diwacana konsep Visi dan Misi, melainkan harus mampu berjalan ditataran implementasi dari Visi dan Misi tersebut
VISI :
Menciptakan Interaksi Sosial Ke Ilmiah-an Antar Civitas Akademika USU Dalam Mewujudkan Kebutuhan Akan Kesejahterahan Intelektualitas Mahasiswa USU.
MISI :
1. Peningkatan dan Pembenahan Fasilitas Perkuliahan.
a) Peralatan Perkuliahan (Spidol, Penghapus, LCD dll)
b) Ruang Perkuliahan (tetap)
c) Ruangan dan Peralatan Laboratorium
2. Peningkatan Keamanan dan Keteriban Kampus
a) Peningkatan Sistem Keamanan Perparkiran Kendaraan Roda 2 dan roda 4
b) Penertipan terhadap pemulung dan anak “jalanan” di wilayah kampus
3. Peningkatan Kenyamanan Pejalan Kaki di sekitar Sumber, USU
a) Penertipan Kendaraan Sepeda Motor yang melawan Arus di sekitar Sumber
USU
b) Penertiban dan Penataan kembali lokasi mangkal kendaraan Becak
Pengangkut Orang di sekitar Sumber USU
4. Peningkatan Mutu Pendidikan
a) Tenaga Pengajar Profesional
b) Kemampuan ke Ilmiahan Mahasiswa USU
5. Peningkatan Kesejahterahan Pegawai dan Tenaga Pengajar
6. Pengusulan Draff Tata Laksana Ormawa USU
a) Mengusulkan sistem Politik di Pema USU/Fakultas kedalam tiga
kekuasaan.yaitu Esekutif, Legislatif dan Yudikatif
b) Mengusulkan KAM (Kelompok Aspirasi Mahasiswa) sebagai organisasi
Internal
7. Proyeksi Lapangan Pekerjaan
a) Mengupayakan membangun komunikasi intens kepada pihak-pihak
perusahan di wilayah Propinsi Sumatera Utara
Metode Pendekatan untuk mewujudkan Misi diatas dengan cara :1. Metode ‘Rapat Dengar Pendapat’
Rapat Dengar Pendapat dilakukan secara rutin tiga bulan sekali ditingkatan Birokrasi Fakultas dan Universitas, dari kegiatan ini dihasilkan tukar-menukar gagasan serta Aspirasi tentang sebuah tuntutan dari Mahasiswa/I USU terhadap Pengambil kebijakan di tingkatan Fakultas dan Universitas, serta sebaliknya Pengambil Kebijakan di tingkat Universitas dan Fakultas dapat menyampaikan apa yang menjadi keinginan serta gagasan bagi Mahasiswa/I USU, Sederhananya metode ‘Rapat Dengar Pendapat’ ini sebagai wada sherring antar mahasiswa dan birokrasi kampus. Kegiatan ini di ikuti oleh Seluruh UKM, HMD, Pema Fakultas, sementara Pema Universitas sebagai mediator dan berjuang merasionalkan akan khendak aspirasi Mahasiswa/I USU melalui dialog.
2. Metode ‘Audiensi’
Pemerintahan Mahasiswa USU secara periodik dan bergilir melakukan Audiensi kepada Birokrasi Fakultas, Universitas dan Birokrasi Pema Fakultas untuk dapat saling bertukar ide gagasan bagi hadirnya kemajuan di tingkatan Fakultas.
3. Metode ‘Konsolidasi’
Metode ‘Konsolidasi’ dilakukan secara rutin dan dapat dilakukan setiap saat setidaknya dilakukan dua bulan sekali, kegiatan ini difungsikan sebagai ajang komunikasi di tataran Birokrasi Mahasiswa (Pema Fakultas, UKM, HMD) untuk dapat saling bertukar informasi akan hal-hal berkembang diikuti penguatan spirit ke Ilmiahan Mahasiswa USU melalui kegiatan dialog.
Dalam Upaya menyerap Aspirasi secara Objektif dan bersifat Luas, Pemerintahan Mahasiswa USU melakukan penyerapan aspirasi melalui model : 1. Kotak Kritik dan Saran
Kotak tersebut ditempatkan ditiap-tiap Fakultas dan di tiap-tiap Unit Kegiatan
Mahasiswa tingkat Universitas
2. Face to Face
Mahasiswa/I USU secara luas dapat menyampaikan aspirasinya secara
langsung datang ke Kantor Pemerintahan Mahasiswa USU.
3. Melalui SMS ‘Center’ Pemerintahan Mahasiswa USU (Nomor akan di Publikasikan) 4. Melalui Nomor Telepon Pribadi Presiden Senat Mahasiswa USU.(Nomor akan di Publikasikan) MOTO : HIDUP ADALAH PERJUANGANSELOGAN : ‘KAMI SEBAGAI PELAYAN ANDA’ REKRUTMEN PENGURUS :
Rekrutmen Pengurus Pemerintahan Mahasiswa USU sebanyak 50 % dilakukan dengan cara :
OPEN REKRUTMEN :
Cara ini dimaksud untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa secara luas untuk dapat melakukan proses berorganisasi, dan harapan dari model rekrutmen ini diharapkan akan mendapat sosok-sosok yang komitmen dan militant. Metode yang dipakai melalui Interview (wawancara)
KADERISASI PENGURUS PEMERINTAHAN MAHASISWA USU
Kaderisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang tujuan dari keberadaan Pemerintahan Mahasiswa USU berikut visi dan misi Pemerintahan mahasiswa USU. Kaderisasi ini akan mengangkat tentang beberapa materi pokok:
Wawasan Kebangsaan
Nasionalisme
Disiplin/Etos Kerja
Ideologi Besar Dunia
Monitoring/Investigasi
Tata Pelaksanaan Rapat/Sidang
KONTRAK SOSIAL :
.
KAMI SIAP MEMBUAT KONTRAK SOSIAL DENGAN SIAPAPUN DI TATARAN MAHASISWA USU, TANPA MEMANDANG PERBEDAAN ORAGANISASI INTERNAL, EKSTERNAL, SUKU, AGAMA, IDEOLOGI, JENDER DAN LAIN SEBAGAINYA. KARENA BAGI KAMI KITA HANYA SATU, BANGSA INDONESIA MAHASISWA USU HARUS SEJAHTERA AKAN SKILL KEILMIAH-AN DAN USU HARUS BERKIBAR DALAM DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL SERTA INTERNASIONAL. Ini Komitmen Kami. Terima kasih.
Medan 1 Maret 2008
Hormat kami
Kordinator Rudi Center Sekretaris Kordinator Rudi Center
A. Putra S. Hizkia Sagala
Calon Presiden
Senat Mahasiswa USU
Rudi Salam Sinaga
MARXIS VS POST MARXIS
MARXIS VS POST MARXIS
Oleh : Rudi Salam Sinaga
Mahasiswa Departemen Ilmu Politik
FISIP USU
Nim. 030906082
Pendahuluan
Wacana perdebatan mengenai kontradiksi keunggulan antar keduannya (marxis dan post marxis) mulai menghangat tatkalah ketika isu globalisasi mulai menunjukan kontruksi bangunan yang tampak jelas terlihat. Kontradiksi tersebut menhadirkan wacana tentang bagaimana sebuah ideology yang tepat untuk diusung dalam konteks kehidupan kekinian yakni masa kini. Kekinian ataupun masa kini adalah sebuah ruang waktu yang berbeda dan terus berjalan kedepan sesuai dengan khendak kepentingan jaman, adakalanya pada masa lalu sesuatu hal sangat dianggap tepat untuk diterapkan atau bisa saja menjadi sangat tidak mungkin untuk dikedepankan pada masa kini.
Dari pemikiran keduannya dapat dipahami sebagai pemikiraan yang terilhami dari timbulnya empati akan situasi kehidupan umat manusia dalam kerangka bernegara serta kemudian berorientasi memberikan rasa keadilan bagi warganya dalam segala hal (politik, ekonomi, hukum, dll) yang kemudian dipahami sebagai merupakan awal yang penting dalam membangun sebuah kepercayaan terhadap keberadaan negara. Peranan negara menjadi pusat kajian antar kedua pandangan (marxis dan post marxis) tersebut yang menempatkan hadirnya pemikiran yang tepat untuk dirujuk yang kemudian berusaha mengedepankan persoalan kemaslahatan umat manusia sebagai makhluk sosial.
Gagasan tentang konsep hubungan antar warga dan negara dalam referensi-referensi yang telah ada menggambarkan beragam varian yang menjanjikan menjadi sebuah hal yang dapat untuk diadopsi, tentu guna mengusung konsep yang telah ada haruslah diimbangi dengan kesepemahaman bersama tentang hal yang dimaksud.
Marxis
Marxis adalah pandangan yang lahir dari pemikir sosial bernama Karl Marx, dalam pandangannya yang berorientasi tentang hubungan negara dan warganya Marx menyinggung tentang persoalan sosial yang ada dalam konteks negara dan warganya. Argumentasi tentang adanya persoalan kelas sosial yang kemudian diyakini sebagai teori kelas, memberikan pandangan tentang persoalan kelas sosial akan selalu dominan serta timbul dalam mewarnai konteks hubungan negara dan wargannya.
Marx meyakini negara merupakan sebuah alat penindas yang bagi kaum pemodal dapat diatur sekhendaknya agar apa yang menjadi khendak para pemodal dapat berjalan secara sah, lebih jauh lagi Marx dengan pandangan ekonominya membahas tentang yang olehnya disebut sebagai perampokan atas nilai. Artinya dalam perjalanan ekonomi negara, yang diasumsikan lewar industri ataupun pabrik tidak berperilaku jujur serta adil dalam memperoleh keuntungan yang didapat, Marx amat yakin, bahwa buruh pekerjalah yang semata-mata menghadirkan keuntungan tersebut lewat upaya kerja keringat mereka di industri ataupun pabrik-pabrik, lalu alasan apakah bagi indusri/pabrik untuk tidak menempatkan buruh atau pekerja agar dapat merasakan nilai/upah yang layak dari nilai lebih yang didapat industri/pabrik tersebut.
Pandangan Marxis yang ada seperti dilakoni lewat pandangan Hegel juga menempatkan negara sebagai sebuah alat penghisap bagi wargannya, dasar asumsi yang digunakan oleh Hegel pada prinsipnya adalah sama seperti apa yang dikedepankan oleh Marx tentang kaum pemodal yang selanjutnya disebut sebagai kaum kapitalis, tetapi juga dilain kesempatan Hegel menyinggung tentang eksistensi dari pada negara yang baginya harus diatur ruang lingkupnya agar segala sesuatunya tidak harus didasari oleh dominasi negara sehingga terbuka ruang gerak yang bebas bagi warga untuk dapat berproses tentang apa saja yang menyakut kehidupannya.
Dalam mewujudkan impian yang olehnya diyakini sebagai tujuan dari kemaslahatan umat manusia yang adil, pandangan Marxis menempatkan perjuangan fisik lewat revolusi sebagai jalan guna melawa negara sehingga apa yang dicita-citakan dalam pandangannya dapat diformat kembali setelah negara diambil alih, maka akan berdirilah kaum proletar (buruh, warga sipil) sebagai pemenang di situasi ini dan menghadirkan situasi yang memiliki nilai yang sama dalam hubungan antar manusia dalam segala sesuatunya. Lalu apakah kemenanganb proletar akan menjadikan sebuah rezim yang baru dalam situasi ini, tentu rejim yang baru akan hadir atau juga mungkin bagi sebahagian kalangan meyakini sebagai rezim diktator proletar yang sangat anti dengan adannya kelas-kelas dalam sosial.
Post Marxis
Dunia kini telah memiliki imperium sosial yang amat berbeda pada masa lalu, konteks pembaharuan dalam segala aspek kehidupan sosial manusia maupun bernegara telah mengalami pergeseran kearah yang berbeda dari yang sebelumnya. Dunia saai kini juga telah memandang varian yang ada pada basis material manusia merupakan suatau hal yang alami serta juga memiliki nilai peradaban yang sangat dihargai pada dunia demokrasi, sama halnya dalam setiap situasi sosial kehidupan manusia pergeseran peradaban yang ada telah menhadirkan gaya yang baru juga bagi negara dalam melaksanakan perannya.
Post Marxis adalah pandangan yang diilhami dari situasi sosial masyarakat dalam konteks internasional yang diyakini kemudian sebagai era globalisasi yang diiringi atas segala tentangnya termasuk persaingan ataupun kerjasama antar individual atau negara guna menciptakan situasi yang nyaman bagi semua pihak. Ketidak berkepihakan atas ide gagasan yang mengedepankan cara yang dianggap frontal guna menanggapi perbedaan adalah hal yang tidak tepat dalam pandangan ini, karena bagi pandangan Post Marxis pembangunan didunia saat kini yang berjalan dinamis haruslah menempatkan pertarungan ide gagasan sebagai hal yang bermartabat serta juga sebagai gambaran dari dunia yang berkeadaban. Isu-isu tentang pluralisme dan segala perubahan adalah hal yang telah harus terjadi sebagaimana dengan kemampuan apa yang telah dimiliki oleh individu ataupun negara.
Pendekatan kekerasan dalam pandangan Post Marxis tidak dipandang sebagai media penting dalam upaya mengadopsi ataupun mentransformasikan suatu ide gagasan, yang dalam pandangan ini sangat mengedepankan pendekatan yang lebih rasional serta bermartabat melalui medium dialog. Argumentasi yang mendasar bersandar pada realita sosial merupakan hal yang sangat relevan dalam menjawab segala persoalan yang ada.
Kesimpulan
Kedua pandangan diatas yakni Marxis dan Post Marxis dipahami sebagai tujuan guna menciptakan situasi sosial yang layak serta bersandar tentang pentingnya kemaslahatan umat manusia, hanya saja kondisi saat ini tentu telah memiliki nilai yang lebih dalam bagaimana manusia sebagai makhluk sosial dapat mencerminkan akal pikiran yang baik paling tidak menghormati akan kebebasan, dan hak-hak lainnya yang semakin jelas telah dirasakan oleh warga negara didunia saat kini. Tentu pula cara pandang tentang hubungan negara dan warganya haruslah disesuaikan dengan peningkatan nilai sosial yang telah disebut diatas.
Jika domainnya diorientasikan pada konteks negara dan warga atas tentang keadilan, maka sudah seharusnya warga dengan perkembangan yang telah ada saat ini harus dapat membekali dirinya sebagai warga yang handal dalam artian menempatkan hak dan kewajibannya atas negara maka sudah sepatutnya pengembangan pilar civil society yang diantaranya adalah Pers, LSM, Perguruan Tinggi, Partai politik harus memaksimalkan perananya atas negara, lalu sampailah pada dasar asumsi yang dapat dipahami adalah mengapa negara terlalu kuat, karena civil society sangat lemah.
BAHARI INDONESIAKU; Sebuah refleksi dalam Masalah, Tantangan dan Harapan
BAHARI INDONESIAKU; Sebuah refleksi dalam Masalah, Tantangan dan Harapan
Email ; rudi_fisipusu@yahoo.co.id
Mobile ; 081376883177
www.rudisalams.wordpress.com
Kata Pengantar
Teriring salam dan doa, dihaturkan penulis kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa, kirannya tulisan ini dapat menjadi suatu hal yang berarti bagi negara dan bagsa tercinta ini. Tulisan ini diperbuat oleh penulis sebagai sebuah penyampaian ide atau gagasan yang ada pada pemikiran penulis dalam mengikuti perlombaan karya tulis bertema ”Lembaga Pendidikan Berwawasan Kelautan Merupakan Salah Satu Pilar Utama Dalam Membangun Masa Depan Bangsa dan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia” yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Laut Indonesia dalam mengisi hari pendidikan nasional.
Penulis menyadari sebagi bangsa yang besar, dari segi geografis maupun ragam budaya yang ada pada indonesia hendaknya membutuhkan perlakuan khusus dalam prinsip ketata pemerintahan indonesia agar kesatuan yang utuh tetap terjaga. Sebagai anak bangsa penulis juga merasa bertanggung jawab atas keberlangsungan Pembangunan bangsa kedepan. Karena pewaris tunggal Negara Kesatuan Repoblik Indonesia ini adalah para pemuda, yakni Generasi Muda.
Akirnya penulis menyadari kebenaran hanya ada pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan kekurangan pada tulisan ini hanyalah milik penulis, kritik dan saran sangat diharapkan bagi penulis agar dapat menjadikan tulisan ini lebih baik. Atas tulisan yang kurang berkenan, penulis menghaturkan maaf yang sebesar-besarnya. Terima-kasih
Hormat Penulis
Rudi Salam Sinaga
Abstrak
Indonesia memiliki garis pantai terbesar didunia setelah negara kanada, yang akhirnya mengakrabkan indonesia sebagai negara bahari. Potensi sumber daya alam kelautan indonesia mempunyai nilai lebih dalam pembangunan sektor prekonomian indonesia, akan tetapi hal ini sulit ditempuh karena indonesia sangat lemah dalam pengetahuan dan teknologinya. Didalam perairan lautnya banyak ditumbuhi oleh karang-karang yang indah, disertai berbagai macam spies ikan, kerang dan makhluk laut lainnya. Harusnya hal ini dapat menjadikan angin segar dalam pembangunan bangsa.
Disisi lain hal yang tepenting juga adalah minimnya perhatian tetang perangkat keamanan diperairan laut indonesia yang kerap sekali disusupi oleh orang asing dengan berbagai macam tujuan. Guna mengembangkan pembangunan pada sektor kelautan indonesia haruslah dikaitkan pada perkembangan pengetahuan yang dimiliki anak bangsa, lembaga-lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi berbasis kelautan adalah modal yang penting dalam memulai penggalian terhadap potensi yang ada dalam perairan laut indonesia.
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Krisis moneter yang melanda Indonesia yang dimulai pada beberapa tahun lalu (era orde baru) mengakibatkan terjadinya gejolak sosial di tanah air. Gejolak sosial timbul akibat intrupsi rakyat Indonesia yang mendambakan pulihnya keadaan moneter dan prekonomian Indonesia, sehingga rakyat dapat hidup dengan nyaman. Pembicaraan tentang krisis moneter dalam diskusi tentang faktor-faktor penyebab krisis moneter bagi sebagian kalangan, tidak hanya terjadi karena faktor ekonomi biaya tinggi yang terkait dengan korupsi, kolusi, dan suap. Banyak pihak yang juga berpandangan bahwa krisis ekonomi tidak semata karena hal ekonomi biaya tinggi seperti diatas melainkan adanya faktor lain seperti lemahnya perangkat perundangan hingga kepada pandangan yang menitik beratkan pada faktor kurang terbukannya pemerintah terhadap aspirasi yang berkembang didalam masyarakat.
Pengunduran diri suharto dari jabatannya sebagai presiden Indonesia pada 21 Mei 1998, menempatkan wakilnya sebagai pewaris kekuasaanya yang menurut Anwar Nasition, suharto sendiripun meragukan kemampuan pewarisnya. Tentu pergantian tersebut adalah hal yang telah senada seperti apa yang diharuskan didalam konstitusi.
Berangkat dari fenomena sosial pada masa itu menyebabkan hadirnya konsep reformasi, istilah reformasi dilihat sebagai salah satu langkah untuk mengatasi krisis moneter yang dalam prosesnya pemahamannya juga mengalami kontroversi didalam masyarakat. Banyak pihak yang masa itu tidak setuju dengan istilah reformasi, karena mereka mengartikan reformasi sebagai perubahan total yang mendasar disegala bidang dengan penggunaan kekerasan yang identik dengan istilah revolusi. Meskipun reformasi yang terjadi saat ini telah disepakati sebagai sebuah proses perubahan secara bertahap dengan menolak segala bentuk kekerasan maka reformasi yang terjadi secara nyata menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebebasan dan pengakuan tentang hak-hak asasi manusia, paling tidak proses tersebut telah dapat dirasakan hingga saat ini.
Reformasi tidaklah hanya dipandang sebagai tuntutan perubahan yang berarti dalam bidang sosial politik ataupun hukum, reformasi juga harus dapat menjalar kesegala denyut nadi kehidupan bernegara yang secara nyata dirasakan perlu untuk dibenahi. Persoalan yang sama pentingnya dan harus segera disadari dari sekedar perubahan sosial secara internal adalah bahwa perlunya mengejar hak-hak negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat, hal ini tidak beda dari apa yang dimaksud tentang pengakuan hak didalam konteks negara demokrasi. Benar jika reformasi telah memberikan pengetahuan tentang hak sebagai rakyat terhadap negara akan tetapi apakah reformasi hanya berkutat pada persoalan hak bagi rakyatnya dan apakah hak sebagai negara yang berdaulat tidak serta merta diiringi.
Indonesia dimata dunia internasional adalah sebagai negara dunia ketiga yang masih minim terhadap perangkat-perangkat hukum maupun teknis pada wilayah yang menyinggung tentang perairan lautnya dalam bertetangga dengan negara lain hal tersebut tergambar dari beberapa kasus yang ditemukan bahwa sering terjadinya penyusupan diwilayah perairan laut Indonesia, baik dalam bentuk penjaringan ikan hingga kepada persoalan pengakuan pulau-pulau terluar Indonesia dimata dunia. Tentunya kasus seperti lepasnya pulau sipadan dan ligitan dari pangkuan ibu pertiwi adalah cerminan minimnya perangkat-perangkat yang mengatur tentangnya.
Hal tersebut diperparah lagi oleh lemahnya pengamanan perairan yang hanya didukung oleh perangkat pendukung teknis yang sedikit, seperti kapal patroli laut hingga kepada peralatan teknologi yang minim untuk mendukungnya. Berangkat dari fenomena tersebut jika Panglima TNI beserta Departemen dalam negeri dan Kementrian kelautan mengambil langkah menginventarisir sejumlah pulau terluar yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, serta menambah pos-pos penjaga perbatasan yang langsung berhadapan dengan negara tetangga, tentu dapat dipandang sebagai langkah yang sudah tepat.
Perairan laut Indonesia yang kaya akan potensi bagi pertumbuhan ekonomi pembangunan bangsa hingga saat ini masih sangat jauh tersentuh oleh tangan-tangan anak bangsa yang mengerti tentangnya, hal ini juga dipengaruhi oleh minimnya perhatian pemerintah terhadap potensi perairan laut Indonesia. Perhatian tersebut dapat diukur dari lemahnya lembaga kelautan yang sudah seharusnya mulai mengembangkan lembaga pendidikan berbasis kelautan guna memaksimalkan potensi-potensi yang ada didalam perairan laut Indonesia.
Disamping menghasilkan keuntungan ekonomi melalui devisa ekspor juga memberikan efek negatif terhadap perairan dan wilayah pesisir seperti kegiatan perikanan tangkap, budidaya perikanan dan industri pariwisata.
Sementara itu, kegiatan-kegiatan perikanan tangkap dengan menggunakan alat tangkap yang bersifat merusak seperti penggunaan dinamit dan racun, telah mengancam keberadaan habitat ikan dan menyebabkan terjadinya penurunan stock ikan, serta merusak ekosistim terumbu karang. Selain itu, penebangan hutan mangrove untuk perikanan tambak dan kawasan industri juga menjadi penyebab rusaknya daerah pembesaran (nursery ground) dan daerah pemijahan (spawning ground) bagi berbagai jenis ikan komersil dan udang, erosi pantai dan penyempitan lahan.
Berdasarkan kondisi tersebut diatas, maka pengelolaan perairan wilayah pesisir dan kelautan secara terpadu merupakan kebutuhan yang sangat mendesak agar kerusakan ekosistim tidak terus berlanjut. Begitu luasnya perairan laut Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara Bahari, bangsa yang sadar bahwa hidup dan masa depannya bergantung pada lautan serta memanfaatkan sumber daya laut dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bangsa.
1.2. Perumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang masalah diatas, dirumuskanlah permasalahan yang akan dikaji dalam pembahasan didalam tulisan ini. Adapun yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah seberapa jauh kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki pada perairan lautnya serta seberapa maksimalnya instrumen yang ada saat ini dapat mendukung tercapainya potensi tersebut.
1.3. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dilaksanakan penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui seberapa besar kemampuan Indonesia dalam
memanfaatkan Potensi yang dimiliki pada perairan lautnya
2. Seberapa maksimalkah instrumen yang dimiliki Indonesia dalam
mendukung tercapainya pemanfaatan potensi perairan lautnya.
Manfaat yang dapat diambil adalah :
1. Mengetahui potensi kemampuan Indonesia dalam mengelolah perairan lautnya.
2. Mengetahui pentingnya kelengkapan instrumen yang harus dimiliki dalam pengelolaan perairan laut Indonesia.
3. Mengetahui lembaga apa sajakah yang dapat berpotensi dalam mendukung terwujudnya pemanfaatan potensi perairan laut Indonesia bagi peningkatan masa depan pembangunan bangsa.
II. TELAAH PUSTAKA
Sejarah masyarakat dimuka bumi pada banyak referensi-referensi sebelumnya menggambarkan betapa dekatnya kehidupan manusia terhadap perairan laut, perairan laut dipandang sebagai sumber kehidupan kedua setelah daratan. Perairan laut memiliki manfaat tidak hanya sebagai media transportasi yang telah menyebrangkan cristoper colombus ke daratan Amerika pada masa lalu. Tetapi juga hingga saat ini dan di masa depan perairan laut merupakan media transportasi yang ril dan sangat layak dikembangkan dalam melakukan interaksi satu negara dengan negara yang lainnya dalam segala hal.
Dalam kehidupan manusia yang selalu bergerak secara evolutif mengharuskan negara sebagai penyelenggara pemerintahan untuk dapat memberikan kehidupan yang layak dan aman bagi rakyatnya terhadap ancaman dari dalam (internal) dan ancaman dari luar (eksternal) negara, tentulah dibutuhkan perlengkapan yang dapat memberikan manfaat bagi keutuhan berbangsa dan bernegara.
Deklarasi Djoeanda (1957) yang berisikan tentang konsepsi negara Nusantara yang diterima masyarakat dunia dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang menyatakan wilayah laut Indonesia 5,8 Juta Km yang artinya sama dengan tiga per empat dari keseluruhan luas wilayah Indonesia. Pada Luas laut yang demikian, di dalamnya terdapat lebih 17.500 pulau besar dan kecil dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 Km, yang merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah kanada. Karenanya Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia dan pada masa kini lebih populer dengan istilah Bahari.
Berdirinya Dewan Maritim Indonesia Departeman Kelautan dan Perikanan akhir 1999, perjalanan pembangunan Kelautan mulai menunjukan hasil. Dari perspektif geopolitik, hukum, dan perundangan dibidang kelautan telah disusun dan disempurnakan, seperti penyempurnaan UU No. 9/1985 tentang perikanan yang telah diundangkan sejak 6 Oktober 2004 menjadi UU No. 31/2004 tentang Perikanan, RUU Perhubungan Laut, RUU Pengelolaan Wilayah Pesisir, RUU Kelautan, PP No. 38/2002 tentang Garis Pangkal Indonesia, dan Rencana Keppres tentang Pengelolaan Pulau-pulau Terluar dan Wilayah Perbatasan. Inventarisasi jumlah, penamaan, penyusunan basis data dan pembangunan pulau-pulau kecil mulai digiatkan sejak awal tahun 2000. Berkat dengan kerjasama sinergis antar instansi terkait, antara lain Departemen Kelautan dan Perikanan, Bakosurtanal, Dishidros TNI AL, Departemen Dalam Negeri, dan serta Departemen Luar Negeri, hingga Indonesia berhasil mempublikasikan Peta NKRI sejak 2 Mei 2003.
Menurut M. Arif Nasution, sektor kelautan yang didefenisikan mencakupi sektor perikanan, pariwisata bahari, pertambangan laut, industri maritime, perhubungan laut, bangunan kelautan, dan jasa kelautanmerupakan andalan dalam menjawab tantangan dan peluang dimasa depan Indonesia. Kenyataan tersebut didasari bahwa potensi sumber daya kelautan yang besar yakni 75 persen wilayah Indonesia adalah lautan yang selama ini telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi keberhasilan pembangunan nasional Indonesia.
.
2.1. Karakteristik dan Potensi Sumber Daya Perairan Laut Indonesia dalam Menumbuhkan Prekonomian Bangsa
Indonesia memiliki letak yang sangat strategis dikarenakan Indonesia diapit oleh Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta diapit oleh Benua Asia dan Benua Australia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan panjang garis pantai 81.000 Km dan memiliki 17.5008 buah pulau serta dua per tiga dari luar wilayahnya berupa laut, Indonesia memiliki potensi perikanan yang besar. Potensi ikan lestarinya paling tidak ada sekitar 6,17 juta ton per tahun, terdiri atas 4,07 juta ton di perairan nusantara yang hanya 38 persennya dimanfaatkan dan 2,1 juta ton per tahun berada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Potensi ini manfaatnya juga baru tertembus 20 persen (Dahuri,2002).
Laut Indonesia mengandung kekayaan alam yang sangat besar dan beraneka ragam, baik yang dapat diperbarui (seperti ikan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut) dan yang tidak dapat diperbarui (seperti minyak dan gas bumi, timah, biji besi, bauksit, serta mineral lainnya). Ada juga yang disebut dengan energi kelautan (seperti pasang surut, gelombang, angin, dan Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC), serta tidak lupa dengan jasa-jasa lingkungan kelautan seperti pariwisata bahari dan transportasi laut.
Secara spesifik potensi perikanan Indonesia tergolong besar dan sangat beragam, yaitu terdiri atas berbagai jenis ikan karang, udang, moluska, pennyu, rumput laut dan potensibudi daya, baik budi daya tambak maupun budidaya laut. Menurut hasil penelitian yang dilakukan Mulyadi S. Permintaan terhadap ikan karang diantaranya dengan tingkat produksinya semakain meningkat, potensi yang tertinggi dijumpai diperairan Selatan Sulawesi yang mencapai 12.000 ton per tahun. Penangkapan ikan-ikan karang tersebut dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan menggunakan jaring, pancing dan tombak.
Disamping itu, potensi udang terdiri dari 83 jenis udang Penaeidae yang menyebar diseluruh perairan pantai Indonesia. Baru beberapa jenis udang saja yang dimanfaatkan terutama yang bernilai ekonomi penting, jenis udang Penaeidae yang memberikan kontribusi yang nyata pada perikanan Indonesia dan bernilai ekonomis tinggi terdiri dari udang jerbung dan udang windu dari genus Penaeus, serta udang dogal dari genus Metapenaeus.
Dilihat dari potensi lestari total ikan laut, ada 7,5 persen (6,4 juta ton per tahun), sementara disisi lain terdapat 24 juta hektar perairan laut dangkal Indonesia yang cocok untuk usaha budi daya laut (mariculture) ikan kerapu, kakap, baronang, kerang mutiara, teripang, rumput laut dan biota laut lainnya yang bernilai ekonomi tinggi, dengan potensi produksi 47 juta ton per tahun.
Walaupun belum ada perhitungan tentang potensi ekonomi pariwisata bahari, jika dibandingkan dengan negara bagian Queensland, Australia, dengan panjanh garis pantai 2.100 Km mampu menghasilkan devisa dari pariwisata bahaei sebesar 2 miliar dolar AS per tahun. Maka sebenarnya potensi ekonomi pariwisata bahari Indonesia sangatlah besar. Potensi ekonomi ini menjadi lebih besar dan strategis seiring dengan pergeseran pusat ekonomi dunia dari poros Atlantik ke Asia Pasifik.
Fakta yang dapat dilihat bahwa 70 persen total perdagangan dunia berlangsung diantara negara-negara di Asia Pasifik dan lebih dari 75 persen barang-barang yang diperdagangkan ditransportasikan melalui laut dan 45 persen atau sekitar 1.300 triliun dolar per tahun melalui ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang meliputi Selat Malaka, Selat Lombok, Selat Makasar, dan perairan laut Indonesia lainnya. Dengan luas serta potensi yang ada pada perairan laut Indonesia sudah seharusnya Bangsa Indonesia mendapat keuntungan paling besar dari posisi kelautan global, Sumber daya kelautan hanya dipandang “sebelah mata” meskipun ada kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan, maka dilakukan secara kurang professional dan ekstraktif serta juga kurang mengindahkan aspek kelestariannya.
2.2. Hambatan Dalam Memaksimalkan Potensi yang ada Pada
Perairan Laut Indonesia
Potensi-potensi sumber daya laut Indonesia yang saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan oleh bangsa Indonesia untuk dapat dijadikan pijakan dalam membangun perekonomian masa depan bangsa, hal ini digambarkan pada beberapa indikator yang melemahkan bangsa Indonesia dalam memaksimalkan potensi-potensi yang ada pada perairan laut Indonesia. Indicator yang menghambat Indonesia dalam memaksimalkan potensi sumber daya laut Indonesia antara lain seperti lemahnya pengetahuan tentang potensi sumber daya kelautan, buruknya aturan dan supremasi hukum, hingga perangkat keamanan yang minim.
Lemahnya Pengetahuan
Perkembangan geoekonomis yang ada pada perairan laut Indonesia tidaklah semata mata dapat begitu saja menjadikan kondisi perekonomian Indonesia menjadi baik, akan tetapi hal tersebut dapat terwujud bilamana Indonesia memiliki kemampuan untuk memanfaatkan serta memaksimalkan potensi geoekonomis perairan laut Indonesia. Pemanfaatan dan pemaksimalan terhadap potensi geoekonomis tersebut harus didukung dengan kemampuan pengetahuan ataupun sumber daya manusia yang dapat dihandalkan untuk itu perlu adanya dibangun spesialisasi lembaga-lembaga yang berbasis tentang kelautan beserta segala hal yang memuat tentang potensi geoekonomis terhadap perairan laut Indonesia.
Misalkan dengan mengunakan sebuah model Bioekonomi Gordon-Schaefer di bangun dari model produksi surplus yang telah dikembangkan sebelumnya oleh Graham pada tahun 1935. Dalam bidang perikanan, Scott Gordon seorang ahli ekonomi dari kanada yang pertama kali menggunakan pendekatan ekonomi untuk menganalisis pengelolaan sumber daya ikan yang optimal. Dalam hal ini Gordon menggunakan basis biologi yang sebelumya sudah diperkenalkan oleh Schaefer (1954).
Disamping itu perlunya juga diperhatikan upaya membangun kemitraan antara sector publik dan swasta dalam pengembangan ekonomi industrial pengembangan, karena juga perguruan tinggi memiliki sumber daya yang besar, baik sebagai hasil tenaga-tenaga terampil ataupun sebagai pusat penelitian dan pengembangan. Di Amerika dan Eropa, perguruan tinggi merupakan laboratorium berbagai penelitian.
Artinnya disini adalah upaya menempatkan konsentrasi terhadp kajian-kajian ilmiah perlu dikedepankan bersama dengan perguruan tinggi yang memang memiliki kemampuan untuk itu. Persoalannya ialah, di Indonesia saat ini sama sekali belum ada upaya untuk menjadikan perairan laut Indonesia sebagai laboratorium kajian yang masuk kedalam bidang kajian ilmiah diperguruan tinggi, hal ini dipertegas kembali dengan tidak adanya universitas yang memiliki cabang disiplin ilmu tentang kelautan. Sebagaimana layaknya sebuah paradigma baru, maka penguasaan ilmu Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir dan Kelautan (PSP2K) ini menjadi penting bagi segenap pihak yang terlibat dalam pengelolaan wilayah perairan, pesisir dan kelautan, khususnya di Indonesia.
Oleh karena itu, pengembangan ilmu ini harus ditindaklanjuti dengan penyediaan perangkat lunak maupun keras seperti perlunya program studi baru, yaitu Program Studi PSP2K untuk tingkat Magister (Pascasarjana). Disamping itu perlunya mengembangkan program pendidikan tentang kelautan seperti karakteristik, pengelolaan dan pengembangan perikanan tropis, hingga juga padaperogram ekonomi dan bisnis perikanan budidaya serta program lainnya.
buruknya aturan dan supremasi hukum
Sejak dicapainya kemerdekaan Indonesia, kecenderungan yang terjadi adalah sentralisasi kekuasaan. Sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya.
Bagi sebahagian kalangan, hal ini dilandasi pada konteks otonomi daerah yang seyogyanya memberikan kewenangan yang seluas-luasnya bagi daerah untuk mengelolah potensi perairan laut disekitarnya, hal ini juga dipandang bagi sebagian kalangan adalah sebuah hal yang paling membingungkan, karena mereka berpendapat perairan laut merupakan milik seluruh bangsa Indonesia yang lalu kemudian dikelola untuk kepentingan bersama.
Hal ini ada sebahagian kecil saja fenomena yang berkembang dewasa ini karena dilandasi aturan yang sentralistik menyebabkan daerah selalu mnerasakan ketidak adilan dari kondisi tersebut. Misalkan pajak yang diterima dari sebuah pelayaran kapal, yang jelas-jelas memberikan konsekwensi pencemaran lingkungan dan sudah barang tentu, fenomena tersebut akan dirasakan oleh daerah yang dilintasi kapal tersebut. Maka dengan asumsi seperti itu kekecewaan daerah terhadap aturan yang mengatur tentang konteks ekonomis dari pelayaran sangat tidak adil, segala sesuatunya harus bersandar pada kebijakan yang sentralistik.
Asumsi yang rasional yang dapat digunakan daerah untuk digunakan terkait akan kewenangan pengelolaan sumberdaya kelautan terdapat dalam bentuk kekuatan hukum dalam pasal 18 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa daerah memiliki kewenangan pengelolaan sumberdaya kelautan. Ketentuan hukum ini merupakan dasar yuridis yang kuat bagi pemerintah daerah dan komunitas lokal untuk mengupayakan pengelolaan yang disesuaikan dengan kepentingan dan kondisi lokal.
Hal yang harus diperhatikan mengenai konteks penanaman modal Asing terhadap eksplorasi sumber daya alam yang berada di perairan laut harusnya perlu dikaji kembali sejauh mana dampak yang akan diterima bagi bangsa dan negara, Peranan undang-undang dasar pada pasal 33 yang berbicara mengenai semua kekayaan didalam bumi Indonesia adalah milik bangsa. Hal ini jelas menegaskan bahwa kepentingan bangsa dan negara menjadi terdepan, bukan malah mengedepankan para pemilik modal asing. Contoh yang dapat dirujuk disini adalah pada kasus fenomena sosial gejolak di PT Freeport Indonesia, yang berada pada propinsi papua yang beberapa waktu lalu mengalami intrupsi dari masyarakat papau sendiri, persoalan yang terjadi dikarenakan pembagian (surplus value) yang tidak seimbang antara apa yang dirasakan PT. Freeport dan masyarakat Papua sendiri.
Berangkat dari contoh kasus diatas untuk itu perlu diperhatikan bagi kontraktor maupun pemodal asing agar memperhatikan economic rent terhadap negara Indonesia, artinya keseimbangan volume yang dihasilkan harus disandarkan pada nilai satuan tertentu dan tergantung pada jenis kekayaan alam yang digarap.
Terlebih perangkat peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan tersebut berbentuk Undang-Undang yang menurut hirarki perundang-undangan di Indonesia berdasar UU No. 10 Tahun 2004 merupakan peraturan perundang-undangan tertinggi setelah UUD 1945. Sehingga kekhawatiran akan dibatasinya kewenangan daerah berdasar Peraturan Pemerintah tidaklah beralasan.
Perangkat Keamanan yang Minim
Adalah penting menempatkan persoalan keamanan kedalam sebuah hal yang tidak dapat terpisahkan dari sebuah peraktik interaksi ekonomi, hal ini sangat mempengaruhi eksistensi dari pada transaksi jual-beli sehingga para pelaku ekonomi merasa nyaman dalam melakukan kegiatannya, termasuk investor. Sebelum lebih jauh kita berharap kepada investor asing, tentu menjadi tanggung jawab moral bersama bagi kita selaku anak bangsa, dalam melakukan pengelolaan atas potensi perairan laut Indonesia agar kirannya manfaatnya dapat dirasakan bagi anak bangsa Indonesia dimasa kini atau dimasa yang akan datang.
Melihat geografis Indonesia yang begitu luas akan bentangan perairan lautnya sudah menjadi keharusan bagi Indonesia untuk memprioritaskan keamanan di sektor perairan laut, keamanan tersebut harus segera direalisasikan dalam sector ini sehingga keamanan yang ada akan dapat membengkitkan kegiatan ekonomi yang berada pada sector perairan laut. Dasar asumsinya adalah ketika rasa aman telah tercipta maka bukan hanya sebuah kedaulatan yang diraih, akan tetapi pembangunan bangsa akan tercipta lewat kegiatan ekonomi yang berlangsung pada sektor kelautan.
Perangkat keamanan seperti Kepolisian maupun TNI Angkatan Laut, bila dilihat pada peralatan yang mendukung kinerja dilapangan sungguh sangat memprihatinkan, hal ini juga yang menyebabkan maraknya tindak kejahatan dilaut seperti bajak laut atau perompak. Ini adalah sebuah gambaran sederhana saja yang kerap kita saksikan di media massa, lebih jauh dari hal tersebut, yang teramat membahayakan baki anak bangsa secara keseluruhan adalah masuknya kapal-kapal asing tanpa maksud tujuan yang jelas, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwasanya kapal selam milik negara lain kerap juga masuk ke Indonesia lewat dasar lautnya. Sikap waspada semata tidak begitu perlu pada konteks ini, melainkan adalah pemaksimalan perangkat keamanan yang didukung dengan peralatan lapangan yang dapat dihandalkan dimasa kini.
Tinjauan Konstelasi Geografi Perairan Indonesia dan Penentuan Kebutuhan Alutsista TNI AL bersandar pada Geografi Perairan Indonesia yang memiliki kompleksitas yang tinggi akibat pengaruh dua benua dan dua samudera sehingga perlu diklasifikasikan secara garis besar. Klasifikasi tersebut dibutuhkan untuk menentukan jenis Alutsista yang cocok dengan kondisi perairan setempat dan dengan demikian, kebutuhan Alutsista TNI AL secara keseluruhan dapat ditentukan.
Secara universal, kekuatan militer digunakan negara untuk kepentingan “External function” meliputi defense, deterrence, coersive dan protective ; serta untuk kepentingan “Internal function” meliputi internal security, civic mission, Search And Rescue (SAR) dan lain-lain. Mendukung tujuan eksternal negara adalah fungsi sejati dari militer serta memiliki tingkat kesulitan tertinggi karena membutuhkan pelatihan khusus agar menjadi militer profesional, sedangkan mendukung tujuan internal negara adalah fungsi tambahan yang tidak kalah pentingnya namun tidak membutuhkan latihan khusus.
Oleh sebab itu, substansi dari Strategi Pembangunan Kekuatan adalah membangun kekuatan militer agar mampu melaksanakan “External function” dan apabila kekuatan militer negara telah mampu melaksanakan “External function” maka secara otomatis akan mampu pula melaksanakan “Internal function”. Pada dasarnya penyelenggaraan strategi pembangunan kekuatan militer (Bangkuatmil) secara universal mengikuti kaidah teori Henry C.Bartlett tentang “Approachess to Force Planning” yang terdiri dari delapan macam pendekatan Force Planning. Dari delapan macam pendekatan tersebut, fokus penekanan pada suatu pendekatan di setiap negara belum tentu sama karena tergantung pada situasi dan kondisi dari negara tersebut.
Mengenai lemahnya peralatan pendukung keamanan diperairan laut Indonesia, sudah pernah disinggung pada Seminar Nasional Strategi Pemanfaatan Ruang Laut Nasional oleh Sekretaris Jendral Departeman Kelautan dan Perikanan, Andin H. Taryoto, jakarta. Kesimpulannya disini adalah bahwa indonesia membutuhkan ratusan kapal patroli di perairan laut. Hal ini dimungkinkan bila memperhatikan kemampuan APBN yang hannya mampu mengadakan 5 kapal setiap tahun.
III. KESIMPULAN dan SARAN
3.1. Kesimpulan
Melalui uraian diatas jelas tergambar akan besarnya potensi yang dimiliki pada sektor kelautan dalam meningkatkan prekonomian dan pembangunan bangsa indonesia saat ini dan saat yang akan datang, akan tetapi hal tersebut belum dapat dioptimalkan, dikarenakan adanya faktor-faktor penghambat seperti minimnya kesadaran dan pengetahuan tentang manfaat yang bisa didapat pada sektor kelautan, buruknya aturan dan supremasi hukum serta diperparah lagi dengan minimnya perangkat keamanan disektor kelautan Indonesia. Hal inilah yang secara nyata membuat belum memungkinkannya bagi Indonesia guna memaksimalkan potensi yang ada pada perairan lautnya.
Laut Indonesia yang luasnya dua pertiga wilayah NKRI tentu merupakan aset yang tidak dapat ternilai lagi, hal yang harus disadari saat ini ialah mengoptimalkan sumberdaya pesisir agar masyarakat yang berada disekelilingnya dapat terbantu prekonomiannya sehingga mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu pembangunan kelautan indonesia sangat tergantung pada ketersedian sumber daya manusia (SDM) yang handal, Penguasaan IPTEK kelautan yang baik, dan keseriusan pemerintah untuk memprioritaskan pengembangan sektor kelautan dengan mengalokasikan dana yang cukup.
Indonesia sudah semestinya berada pada tingkat kesejahterahan yang baik, hal ini dikarenakan potensi geografis dan geoekonomi yang sangat mendukung bagi tercapainya kesejahterahan tersebut. Hal yang juga tidak dapat terpisahkan dari sebuah angan dan impian adalah indonesia harus memiliki modal tekad yang kuat untuk mengembangkan sektor kelautan Indonesia.
Kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumberdaya kelautan dapat mempermudah bagi berjalannya pembangunan bangsa melalui sektor ini, sehingga Pendapatan Asli Daerah akan semakin meningkat. Jika pendapatan daerah telah mendekati angka yang baik, maka bukan tidak mungkin perhatian pada sektor kelautan daerah pesisir akan tertangani dengan rasa tanggung jawab. Hal ini juga harus diiringi dengan aturan main yang jelas dan bijaksana terkait kewenangan pemerintahan daerah dan pemerintah pusat, sehingga diharapkan dalam aturan tersebut menempatkan daerah sebagai titik konsentrasi pembangunan.
3.2. Saran
Menyikapi gambaran dan uraian diatas, maka menjadi keharusan bagi Indonesia untuk menitik beratkan konsentrasinya pada sektor kelautan ataupun pesisir pantainya, hal tersebut tidak hanya terkait pada persoalan bagaimana meningkatkan pembangunan bangsa melalui sektor ini, akan tetapi hal yang terpenting adalah bagaimana kedaulatan sebuah negara dapat terjaga dari ancaman asing, sehingga kehormatan sebagai bangsa dan negara akan tetap selalu ada. Dasar asumsinya ialah ketika kedaulatan sebuah negara sedang digerogoti oleh intervensi asing maka akan mempengaruhi seluruh sektor pembangunan bangsa khususnya sektor kelautan, karena Indonesia sebagai negara bahari yang letak geografisnya sangat berdekatan dengan negara tetangga tentu kedaulatan perairan Indonesia perlu diperjelas kembali. Agar apa yang terjadi pada beberapa waktu lalu mengenai pulau sipadan dan pulau ligitan tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.
Pada kesempatan ini, penulis memberikan beberapa saran yang diharapkan dapat berguna bagi perjalanan pembangunan sektor kelautan indonesia bersama dengan meraih kedaulatan perairan laut Indonesia yang terhormat, Maka penulis memberikan saran antara lain sebagai berikut :
Pertama, Menumbuh kembangkan lembaga pendidikan berbasis IPTEK kelautan. Hal ini dapandang perlu dalam menampilkan sumber daya manusia yang handal serta didukung dengan perangkat teknologi yang baik, maka akan mengurangi ketergantungan Indonesia akan impor barang teknologi kelautan serta mengurangi impor sumber daya manusia asing.
Kondisi seperti ini akan melatih bangsa Indonesia untuk dapat mandiri dan berdikari di tanah airnya sendiri. Pemerintah dapat mengintensifkan kemitraannya terhadap lembaga-lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi agar dapat diberdayakan dalam membangun sektor kelautan, karena memang lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi berbasis kelautan memiliki tenaga, SDM yang terampil, berikut skil dan laboratorium yang cukup baik. Pada konteks otonomi daerah peranan masyarakat disekitar pantai pelu dikembangkan agar dapat membantu prekonomian masyarakat.
Sementara, ketertinggalan dalam strategi pengembangan masyarakat pantai, tidak hanya dilihat sebagai masalah sosial dan budaya sehingga perlu perubahan ekstrem dalam sistem sosial atau nilai-nilai budaya, melainkan lebih sebagai masalah integral. Oleh karena itu, penyelesaiannya perlu dilakukan melalui strategi yang komprehensif dengan menempatkan sistem sosial-ekonomi dan nilai budaya yang sudah melekat didalam masyarakat sebagai faktor pendorong perubahan. Selain itu, peningkatan produktivitas masyarakat pantai lebih menjadi sasaran dalam proses pembangunan guna memajukan kesejahteraan serta menyongsong kemandirian daerah secara berkelanjutan. Perkembangan ini pada muaranya akan meningkatkan harkat sumber daya manusia, kualitas dan sistem atau pranata sosial masyarakat.
Tidak ada kata terlambat bagi pe-merintah Indonesia dalam merencanakan sekaligus mengimplementasikan kebijakan publik yang terkait dengan masalah pesisir dan kelautan. Meskipun baru dimulai, adanya perubahan arah pembangunan ke sektor kelautan, merupakan angin segar bagi masyarakat pantai yang selama ini kurang tersentuh dan seakan di-anaktiri-kan dibandingkan wilayah ataupun sektor lainnya. Meskipun diakui, masuknya revolusi biru selama ini telah mengakibatkan banyak perubahan positif bagi kehidupan nelayan. Meningkatnya jumlah tangkapan ikan, membaiknya sistem bagi hasil dibanding sebelumnya dan telah meningkatkan pendapatan nelayan serta perubahan-perubahan dalam hubungan kerja antara ponggawa dan sawi. Namun kondisi masyarakat pantai pada umumnya masih jauh tertinggal, baik dari tingkat pendapatan maupun dari tingkat pendidikan. Kondisi ini sangat menyulitkan dalam proses transformasi struktural masyarakat pantai (nelayan) kearah kondisi yang lebih baik
Kedua, Meningkatkan konsentrasi pada peralatan keamanan di sektor kelautan. Ini merupakan hal yang tidak boleh dipandang sebelah mata, melainkan hal yang paling penting dalam membangun sektor kelautan guna meningkatkan pembangunan bangsa. Dasar asumsinya adalah ketika keamanan perairan laut indonesia tidak terjamin, maka akan menyebabkan ketakutan dan ketidak percayaan bagi bangsa sendiri dan bagsa asing untuk melakukan transaksi lewat jalur perairan laut indonesia. Hasilnya bea masuk dan pajak lintas pelayaran akan semakin berkurang, atau juga menyebabkan para nelayan kecil takut berlayar karena dibayangi ketakutan akan bahaya dari bajak laut maupun sekawanan para perompak.
Atas argumen tersebut maka pengadaan perangkat keamanan harus segera juga direalisasikan seperti pengadaan kapal-kapal patroli laut, pos penjagaan di pulau-pulau terluar harus disulap menjadi benteng-benteng kekuatan keamanan dan berfungsi sebagai dermaga kecil. Hal ini akan memudahkan pengamanan pada sektor kelautan indonesia, mengingat perairan laut indonesia adalah kedua terbesar didunia setelah kanada. Berangkat dari pandangan “RENCANA PEMBANGUNAN
KEKUATAN TNI AL JANGKA PANJANG” dapat dipahami akan adanya korelasi antara keamanan dengan peningkatan pembangunan bangsa pada sector kelautan yang menjelaskan bahwa, Geografi merupakan faktor fundamental dalam penyusunan strategi pertahanan negara (geostrategi), dimana dasar filosofi ini telah ditegaskan secara yuridis melalui Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang RI No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yaitu bahwa “Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan”.
Dasar filosofi dan yuridis inilah yang seharusnya menjadi titik awal pemikiran untuk selanjutnya diterjemahkan ke bidang teknis kemiliteran secara konsisten, sistematis dan terukur, sehingga diperoleh bentuk strategi dasar (basic strategy) guna mempertahankan suatu ruang wilayah. Strategi dasar tersebut harus pula mampu memberikan gambaran riil bentuk “arsitektur makro” strategi pertahanan yang dimaksud di atas peta, sehingga benar-benar dapat diaplikasikan utamanya bila berorientasi pada masa perang. Disamping itu, diharapkan otoritas pilar politik dan ekonomi negara serta komponen bangsa lainnya dapat memiliki pemahaman tentang bagaimana pertahanan ruang laut Indonesia diselenggarakan.
Dari penelusuran diatas adalah yang paling mungkin untuk menjalankan sasaran peningkatan keamanan laut adalah dengan meningkatkan kemampuan dan peralatan pendukung ditubuh Instansi TNI Angkatan Laut, sedangkan daerah pinggiran pantai dapat didukung oleh kepolisian air.
Ketiga, Mengkaji kembali aturan-aturan hukum yang ada pada sektor kelautan. Artinya atauran yang ada saat ini tentu membuat beberapa pihak sulit sekali untuk mengambil langkah dalam membengun sektor kelautan, misalnya pemerintahan daerah harus diberikan kewenangan tentang pemberdayaan akan potensi perairan pesisir pantai/lautnya. Hal ini akan membuat daerah lebih sangat bertanggung jawab dalam memajukan prekonomian pada sektor peraitan lautnya berikut juga dengan pemeliharaanya, hasilnya Pendapatan Asli Daerah akan semakin bertambah sehingga dapat dialihkanpada sektor pembangunan lainnya.
Undang-undang/ aturan yang dipandang tidak sesuai denga arah tuntutan jaman harus segera diratifikasi atau dicabut hingga dibuat kembali aturan yang lebih dianggap tepat pada masa kini.
Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan, dapat dilakukan dengan pendekatan yang menggabungkan bottom up dan top down planning. Pada tingkat perencanaan masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan tata ruang untuk menyerap informasi dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut akan memberikan manfaat bagi proses pengembangan zona yang akan dijadikan sebagai pola dasar penyusunan rencana pengelolaannya. Informasi dan aspirasi masyarakat tersebut juga akan bermanfaat untuk menggali potensi masyarakat terutama dalam rangka mengembangkan sistem perlindungan kawasan yang berbasis pada masyarakat. Dilain pihak, top down planning diperlukan untuk memberikan peluang bagi pemerintah untuk merancang pola pengelolaan wilayah bagi kepentingan yang lebih luas.
Pandangan yang disampaikan penulis disini tentu tidak terlepas dari kekurangan, Seberapa jauh tawaran pandangan pemikiran tersebut menyentuh persoalannya mari kita diskusikan bersama.
IV. DAFTAR PUSTAKA
Buku
Rauf, Muswadi, dkk, 1999, Suara Mahasiswa Universitas Indonesia,
Menyelamatkan Indonesia, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
S, Mulyadi, 2005, Ekonomi Kelautan, Jakarta : Rajagrafindo Persada
Nasution, M. Arif, dkk, 2005, Isu-isu Kelautan, Potensi Kelautan dan
Aspek Sosial Kejahatan Bajak Laut di Indonesia, Yogyakarta :
Pustaka Pelajar
Fauzi, Akhmad dan Anna, Suzy, 2005, Pemodelan Sumber Daya
Perikanan dan Kelautan, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Djajadiningrat, Surna T. dan Famiola, Melia, 2004 Kawasan Industri
Berwawasan Lingkungan, Bandung : Rekayasa Sains
Soehoed, A.R. 2005, Pertambangan dan Pembangunan Daerah, Sejarah
Pengembangan Pertambangan Pt. Freeport Indonesia di Propinsi
Papua, Jakarta : Aksara Karunia
Majalah
Media Informasi Persatuan Istri Tentara Nasional Indonesia, Dharma
Pertiwi, Edisi Khusus, Juli, 2006
Situs Internet
Kutipan ucapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddi Numberi ketika
berkunjung ke Sumbar, Agustus 2005, yang menegaskan perlunya
menghidupkan jiwa bahari. http://kompas.com/kompas-
cetak/0602/10/bahari/2358310.htm, Jumat 10 Februari 2006
Lihat profil Universitas Bung Hatta, Padang. Selasa 17 April 2007 Program
Studi Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir dan Kelautan (http
://www.bung-hatta. info/ data/ perikanan)
Lihat artikel Rudy, Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya
KelautaN Berbasis Komunitas Lokal. Fakultas Hukum Universitas
Lampung. Selasa 17 April 2007( http://io.ppi-
jepang.org/article.php?id=149 )
Lihat dalam Rencana Pembangunan Kekuatan TNI AL Jangka Panjang.
Korelasi geografis Indonesia disertai kebutuhan keamanan perairan
laut Indonesia. Selasa 17 April 2007
http://www.tnial.mil.id/Artikel/RenbangKuat/tabid/60/Default.aspx
Lihat Kompas 11 September 2003. http://kompas.com/kompas-
cetak/0309/11/ekonomi/557631.htm
V. DAFTAR RIWAYAT HIDUP PENULIS
Nama : Rudi Salam Sinaga
T.T. Lahir : Medan, 09-02-084
Pendidikan : Mahasiswa Departemen Ilmu Politik FISIP USU.
Stambuk 03
Status : Belum Menikah
Telp : 081376883177
Email : rudi fisipusu@yahoo.co.id
www.rudisalams.wordpress.com
www.ham-demokrasi.blogspot.com
PROFIL
rudi salam sinaga dikenal segelintir masyarakat sumatera-utara merupakan Aktivis Mahasiswa USU
konsen dalam bidang tatanan demokrasi, penegakan Ham, serta turut mengembangkan kehidupan civil society yang kuat melalui aktivitas aktivitas yang dilakukan secara berkelompok maupun secara individu. hal yang disadari dari mewujudkan kondisi diatas tentunya dapat dengan memberikan pemahaman dan kecerdasan kepada pihak lain dan atas itu haruslah individu mampu menguasai atau setidaknya paham benar tentang konteks persoalan diatas sehingga apa yang diharapkan dapat berjalan secara baik.
rudi salam sinaga,mobile 081376883177 (rudi_fisipusu@yahoo.co.id)menyadari dalam mengkaji persoalan diatas menempatkan pendekatan secara sosial dan politik sebagai langkah awal untuk membedah satu sama lainnya. disisi lain persoalan sosial seperti narkoba, hiv/aids,psk, anak jalanan, masyarakat pinggiran kota adalah persoalan yang cenderung kerap dikaji secara berkelompok melalui wadah komunitas kecil di kalangan mahasiswa.tujuannya membangun wacana-wacana ditengah-tengah masyarakat berkaitan dengan persoalan diatas.
Catatan: diperkennankan mengutip gagasan dalam pemikiran ini dengan konsekwensi mencantumkan nama penulis
BAHARI INDONESIAKU;
Sebuah refleksi dalam Masalah, Tantangan dan Harapan
O
l
e
h
Rudi Salam Sinaga
Mahasiswa Departemen Ilmu Politik
NIM, 030906082
E-mail : rudi_fisipusu@yahoo.co.id
Mobile : 081376883177
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2007
Hello world!
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!
-
Terkini
-
Tautan
-
Arsip
- Maret 2008 (1)
- Oktober 2007 (1)
- Agustus 2007 (1)
- Juli 2007 (2)
- Juni 2007 (2)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS